KTP

KTP PEMULA 

  1. Surat Keterangan dari RT dan RW
  2. Formulir Permohonan KTP Elelktronik
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Melakukan Perekaman data kependudukan di dukcapil kecamatan

KTP HILANG

  1. Surat Keterangan dari RT dan RW
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Surat Kehilangan Kepolisian

KTP RUSAK

  1. Surat Keterangan dari RT dan RW
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. KTP Asli yang rusak

 PERSYARATAN PRUBAHAN KK

  1. Surat Keterangan dari RT dan RW
  2. Kartu Keluarga Lama (Asli)
  3. Pengisian Formulir Perubahan Biodata
  4. Formulir Permohonan Kartu Keluarga
  5. Data Pendukung yang digunakan untuk perubahan 
    ( Surat Nikah/Akta Nikah, Ijazah Terakhir, Jenis Pekerjaan, Gol Darah, dll )